Usulan untuk Bendera Aceh



Bentuk bendera Aceh usulan penulis



Sudah 3 tahun terhitung sejak 2013 lalu polemik bendera Aceh kian tak berujung, padahal pemerintah Aceh yang dalam hal ini pihak legislatif dan eksekutif sudah mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang. Qanun tersebut yang masih “digantung” pengesahannya oleh pemerintah pusat sebelum bendera dan lambang itu direvisi agar tak memakai bendera dan lambang yang pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka. Intinya bendera dan lambang Aceh harus direvisi atau diubah sedikit.

Sebelumnya, banyak yang menyarankan agar bendera Aceh memakai bentuk bendera kerajaan Aceh tempo dulu "Alam Peudeung", ada juga yang mengusulkan agar warnanya diganti, bahkan Yusril Iza Mahendra juga sempat mengusulkan jika bendera bisa diubah dengan menambah atau mengurangi jumlah bintang.

Nah, persoalan paling mendasar ialah mayoritas anggota legislatif tidak ingin Qanun tersebut direvisi lagi. Bendera Aceh seharusnya sudah final mengikuti Qanun Nomor 3 Tahun 2013, sedangkan pihak pemerintah pusat menyatakan bahwa tidak akan mengesahkan Qanun dan lambang selama qanun tersebut belum direvisi. Proses cooling down-pun beberapa kali terjadi dan sudah menghabiskan waktu tiga tahun. Jika salah satu pihak tidak mau mengalah demi disahkannya bendera ini, maka sampai kapanpun persoalan ini tak akan terselesaikan.

Menyikapi masalah ini tentu sebagai rakyat Aceh kita patut merasa jenuh dengan kejadian tak berujung seperti ini. Nah, dikeranakan mayoritas legislatif masih enggan menerima usulan revisi bendera dan lambang, nampaknya hal ini akan sulit mencapai kata sepakat antara kedua belah pihak.

Terlepas dari berbagai isu miring yang menuding bahwa adanya unsur politik dibalik usulan bendera yang harus memakai bendera Gerakan Aceh Merdeka ini, kita sebagai rakyat patut berharap agar semua pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan ini secara bijak dengan mengesampingkan semua ego kelompok maupun golongan. Sehingga apapun hasil terbaiknya rakyat tidak dirugikan, baik oleh pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat akibat permasalah yang berlarut-larut ini.

Berangkat dari polemik tak berujung di atas, saya memberanikan diri mencoba mengusulkan ide yang mungkin kiranya sedikit membantu membuka pemikiran terkait polemik bendera antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Antara harus menyerupai bendera GAM versi pemerintah Aceh dan atau dirubah sedikit seperti harapan pemerintah pusat.

Pada akhirnya model bendera seperti inilah (seperti di gambar) yang terpikirkan oleh saya. Saya cuma mencoba merubah bulan bintang menjadi kaligrafi Arab yang masih tetap menyerupai bulan bintang. Kaligrafi inipun bertuliskan tauhid "Lailahaillah muhammadar rasulullah" dengan bentuk bulan dan kalimat "Bismillahirrahma nirrahim" dengan bentuk bintang.

Mengingat Aceh dengan pemerintahan khusus berlandaskan syariat Islam, maka hal ini tidaklah berlebihan menurut saya, jika bentuk perubahan bendera ini masih sesuai dengan semangat keislaman rakyat Aceh.


1. Bulan bertuliskan kalimat tauhid "Lailahaillah Muhammad ar-Rasulullah" mengandung makna Pemerintahan Provinsi Aceh berada dalam hukum khusus syariat Islam.


2. Bintang bertuliskan kalimat "Bismillahi ar-Rahmani ar-Rahiim" mengandung makna falsafah hidup rakyat Aceh yang selalu memulai sesuatu dengan meniatkannya “lillahi ta’ala”.


Disamping itu, salah satu keberkahan menggunakan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid ini jika nantinya disahkan ialah; tidak akan ada yang berani merendahkan, melecehkan dan menghinakan bendera ini baik berupa menginjak, membakarnya atau selainnya (jika ia seorang muslim) seperti yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.

Dan, alhamdulillah ketika saya membuat ini saya terlepas dari berbagai kepentingan dan unsur politik manapun. Dan sebagai ide dan saran, tentu ada pihak yang setuju atau tidak. Ini sangat wajar, karena saya hanya mencoba mengusulkan yang menurut saya baik. Tidak tertutup kemungkinan ada juga rakyat Aceh yang memiliki ide dan usul yang sama dengan saya, namun tidak tahu harus bagaimana. Saya memberanikan diri untuk mengusulkan usulan ini (via blog dan facebook), dan usulan ini sifatnya hanyalah sebagai bahan pertimbangan, diterima maupun ditolak saya serahkan kepada semua pihak terkait.

Saya juga ini berterima kasih kepada semua pihak, terutama pihak yang berkepentingan melakukan revisi Qanun bendera dan lambang. Sebagai rakyat yang baik saya hanya bisa mendoakan dan mengharapkan agar persoalan ini berakhir dengan hasil terbaik. Kita tentu tidak berharap nasib cooling down ini menjadi warisan anak cucu hingga tujuh turunan. Rakyatpun mengerti, banyak hal yang jauh lebih penting yang harus diutamakan dan diperhatikan selain bendera. Wassalam.


____________
Note:
Gambar: Bentuk bendera Aceh usulan penulis.
Bentuk editing bendera Aceh masih sangat kasar, penulis belum mahir mengolah editing.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

10 comments

Write comments
May 4, 2016 at 3:01 PM delete

Nyan mantap dun, izin bagikan beuh.

Reply
avatar
May 5, 2016 at 6:14 AM delete

Silahkan rahmat, trimong gaseh rayeuk that neu tem bantu share...

Reply
avatar
May 5, 2016 at 9:29 PM delete

Meunyoe nyan bendera baru jisah kan...mantap farhan

Reply
avatar
May 5, 2016 at 9:29 PM delete

Meunyoe nyan bendera baru jisah kan...mantap farhan

Reply
avatar
May 5, 2016 at 10:15 PM delete

Adak meujeut bak les gareh itam neuboh kalimat asmaulhusna. Nyan bereh lom

Reply
avatar
May 6, 2016 at 8:15 AM delete

Nyoe cuma saran sagai teungku, na Nyang peugah get dan yang hana..
Trimong gaseh teungku...

Reply
avatar
May 6, 2016 at 8:17 AM delete

Trimong gaseh Zulvicar, meunyoe lee that entreuk ka hana pah lee cit. Nyoe mantong na Nyang galak dan na Nyang hana galak...
Nyoe cuman saran sagai, hana Leubeh...

Reply
avatar
April 16, 2024 at 6:18 AM delete

niat menambah kalimah syahadat memang bagus saudara.
tapi bendera aceh jangan diubah.
lagee yang kana laju. original!

Reply
avatar