Bentuk bendera Aceh usulan penulis |
Sudah
3 tahun terhitung sejak 2013 lalu polemik bendera Aceh kian tak berujung,
padahal pemerintah Aceh yang dalam hal ini pihak legislatif dan eksekutif sudah
mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang. Qanun
tersebut yang masih “digantung” pengesahannya oleh pemerintah pusat sebelum
bendera dan lambang itu direvisi agar tak memakai bendera dan lambang yang
pernah digunakan Gerakan Aceh Merdeka. Intinya bendera dan lambang Aceh harus
direvisi atau diubah sedikit.
Sebelumnya,
banyak yang menyarankan agar bendera Aceh memakai bentuk bendera kerajaan Aceh
tempo dulu "Alam Peudeung", ada juga yang mengusulkan agar warnanya
diganti, bahkan Yusril Iza Mahendra juga sempat mengusulkan jika bendera bisa
diubah dengan menambah atau mengurangi jumlah bintang.
Nah,
persoalan paling mendasar ialah mayoritas anggota legislatif tidak ingin Qanun
tersebut direvisi lagi. Bendera Aceh seharusnya sudah final mengikuti Qanun Nomor 3 Tahun
2013, sedangkan pihak pemerintah pusat menyatakan bahwa tidak akan mengesahkan
Qanun dan lambang selama qanun tersebut belum direvisi. Proses cooling down-pun
beberapa kali terjadi dan sudah menghabiskan waktu tiga tahun. Jika salah satu
pihak tidak mau mengalah demi disahkannya bendera ini, maka sampai kapanpun
persoalan ini tak akan terselesaikan.
Menyikapi
masalah ini tentu sebagai rakyat Aceh kita patut merasa jenuh dengan kejadian
tak berujung seperti ini. Nah, dikeranakan mayoritas legislatif masih enggan
menerima usulan revisi bendera dan lambang, nampaknya hal ini akan sulit
mencapai kata sepakat antara kedua belah pihak.
Terlepas
dari berbagai isu miring yang menuding bahwa adanya unsur politik dibalik
usulan bendera yang harus memakai bendera Gerakan Aceh Merdeka ini, kita
sebagai rakyat patut berharap agar semua pihak terkait dapat menyelesaikan
persoalan ini secara bijak dengan mengesampingkan semua ego kelompok maupun
golongan. Sehingga apapun hasil terbaiknya rakyat tidak dirugikan, baik oleh pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat akibat permasalah yang berlarut-larut
ini.
Berangkat
dari polemik tak berujung di atas, saya memberanikan diri mencoba mengusulkan ide yang
mungkin kiranya sedikit membantu membuka pemikiran terkait polemik bendera antara pemerintah Aceh dan
pemerintah pusat. Antara harus menyerupai bendera GAM versi pemerintah Aceh dan
atau dirubah sedikit seperti harapan pemerintah pusat.
Pada
akhirnya model bendera seperti inilah (seperti di gambar) yang terpikirkan oleh
saya. Saya cuma mencoba merubah bulan bintang menjadi kaligrafi Arab yang masih
tetap menyerupai bulan bintang. Kaligrafi inipun bertuliskan tauhid "Lailahaillah
muhammadar rasulullah" dengan bentuk bulan dan kalimat "Bismillahirrahma
nirrahim" dengan bentuk bintang.
Mengingat
Aceh dengan pemerintahan khusus berlandaskan syariat Islam, maka hal ini tidaklah
berlebihan menurut saya, jika bentuk perubahan bendera ini masih sesuai dengan semangat keislaman rakyat Aceh.
1.
Bulan bertuliskan kalimat tauhid "Lailahaillah Muhammad ar-Rasulullah"
mengandung makna Pemerintahan Provinsi Aceh berada dalam hukum khusus syariat
Islam.
2.
Bintang bertuliskan kalimat "Bismillahi ar-Rahmani ar-Rahiim" mengandung
makna falsafah hidup rakyat Aceh yang selalu memulai sesuatu dengan
meniatkannya “lillahi ta’ala”.
Disamping
itu, salah satu keberkahan menggunakan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid
ini jika nantinya disahkan ialah; tidak akan ada yang berani merendahkan,
melecehkan dan menghinakan bendera ini baik berupa menginjak, membakarnya atau
selainnya (jika ia seorang muslim) seperti yang pernah terjadi beberapa waktu yang
lalu.
Dan,
alhamdulillah ketika saya membuat ini saya terlepas dari berbagai kepentingan dan unsur politik manapun.
Dan sebagai ide dan saran, tentu ada pihak yang setuju atau tidak. Ini sangat
wajar, karena saya hanya mencoba mengusulkan yang menurut saya baik. Tidak tertutup kemungkinan ada juga rakyat Aceh yang memiliki ide dan usul yang sama dengan saya, namun tidak tahu harus bagaimana. Saya memberanikan diri untuk mengusulkan usulan ini (via blog dan facebook), dan usulan ini sifatnya hanyalah sebagai bahan pertimbangan, diterima maupun ditolak saya serahkan kepada semua pihak terkait.
Saya
juga ini berterima kasih kepada semua pihak, terutama pihak yang berkepentingan
melakukan revisi Qanun bendera dan lambang. Sebagai rakyat yang baik saya hanya
bisa mendoakan dan mengharapkan agar persoalan ini berakhir dengan hasil
terbaik. Kita tentu tidak berharap nasib cooling down ini menjadi warisan anak cucu hingga tujuh turunan. Rakyatpun mengerti, banyak hal yang jauh lebih penting yang harus diutamakan dan diperhatikan
selain bendera. Wassalam.
____________
Note:
Gambar: Bentuk bendera Aceh usulan penulis.
Bentuk editing bendera Aceh masih sangat kasar, penulis belum mahir mengolah editing.
10 comments
Write commentsYa salam...
ReplyNyan mantap dun, izin bagikan beuh.
ReplyMerdeka, merdeka wandi...
ReplySilahkan rahmat, trimong gaseh rayeuk that neu tem bantu share...
ReplyMeunyoe nyan bendera baru jisah kan...mantap farhan
ReplyMeunyoe nyan bendera baru jisah kan...mantap farhan
ReplyAdak meujeut bak les gareh itam neuboh kalimat asmaulhusna. Nyan bereh lom
ReplyNyoe cuma saran sagai teungku, na Nyang peugah get dan yang hana..
ReplyTrimong gaseh teungku...
Trimong gaseh Zulvicar, meunyoe lee that entreuk ka hana pah lee cit. Nyoe mantong na Nyang galak dan na Nyang hana galak...
ReplyNyoe cuman saran sagai, hana Leubeh...
niat menambah kalimah syahadat memang bagus saudara.
Replytapi bendera aceh jangan diubah.
lagee yang kana laju. original!
EmoticonEmoticon